Sabtu, 19 Juni 2010

SURAT KE KAPOLRI untuk KASUS KUANSING RIAU (Respon Tim Advokasi Nasional)

SOLIDARITAS UNTUK PETANI RIAU
Jln. Tegalparang Utara No.14 Mampang Jakarta Selatan Telp 021-79193363


Jakarta, 10 Juni 2010

Nomor : Istimewa
Lamp : Kronologis dan Pernyataan Pers
Hal : Pengaduan Kasus Pembunuhan Petani di Kuansing, Riau


Kepada Yth
Kepala Kepolisian Republik Indonesia
Jenderal Pol. Bambang Hendarso Danuri
Jl. Trunojoyo No. 3 Jakarta Selatan


Dengan hormat,
Kami masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas untuk Petani Riau dengan ini menyampaikan keprihatinan dan duka yang mendalam atas tragedi penembakan dan menyebabkan matinya seorang petani, Ibu Yuniar (45) warga Desa Koto Cengar Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Sengingi (Kuansing) Propinsi Riau.

Pendekatan kekerasan dan militeristik, dengan pengerahan satuan elit seperti Brigade Mobil (BRIMOB), dalam penanganan konflik agraria dan pengelolaan sumberdaya alam (PSDA), seperti yang ditunjukan dalam penanganan kasus petani di Riau pada Selasa, 8 Juni 2010, menunjukan reformasi di tubuh POLRI, masih belum efektif di lapangan.

Kami mencatat dalam satu semester tahun 2010 ini pola milisteristik dan pendekatan kekerasan POLRI, khususnya dalam konflik di perkebunan kelapa sawit, telah menyebabkan 64 orang petani ditangkap, serta seorang meninggal (lihat lampiran press release). Polisi dalam beagam konflik tersebut tidak menjadi bagian integral dalam upaya penyelesaian konflik, namun lebih condong memihak kepentingan pengusaha/pemodal besar perkebunan sawit.

Kami meminta Bapak Kapolri untuk secara lebih serius dan tegas mengevaluasi pola pendekatan militeristik dalam penangana konflik agraria dan PSDA ini, dan menjadikan POLRI sebagai bagian integral dari upaya resolusi konflik, bukan bagian dari memperburuk situasi konflik itu sendiri. Pemihakan pada kepentingan masyarakat, khususnya petani miskin, yang berjuang menegakan keadilan lingkungan hidup dan PSDA, semestinya menjadi perhatian POLRI secara institusi pada seluruh level kepolisian.

Kami juga mendesak agar dilakukan penghukuman yang tegas pada aparat yang melakukan penembakan brutal pada petani di Riau. Secara khusus, kami meminta agar kasus di Riau ini bisa menjadi bahan evaluasi serius, untuk perubahan secara mendasar terkait pola penanganan massa-aksi di lapangan oleh polisi, khususnya yang terkait dengan konflik agraria dan PSDA. Kami menunggu informasi dan tindakan nyata di lapangan. Kami siap bekerjasama untuk berbagi informasi, data, dan hal-hal lain terkait dengan pengaduan ini.

Demikian kami sampaikan untuk dapat diperiksa. Terima kasih atas perhatian Bapak.

Hormat kami,


Solidaritas untuk Petani Riau


TTD

Mukri Friatna
Koordinator


Anggota: Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Sarekat Hijau Indonesia (SHI), Sawit Watch, KontraS, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Aliansi Petani Indonesia (API), Serikat Petani Indonesia (SPI), PRP, PBHI, IMPARSIAL, LMND, PEBEBASAN, Perempuan Mahardika, PERGERAKAN Bandung, Institute Global Justice (IGJ), Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP).



*) Surat ini sudah dikirim ke Mabes Polri, juga disampaikan aliansi bersama pengaduan 2 wakil korban petani dari Kuansing pada Propam Mabes POLRI, dan disampaikan dalam konfrensi pers bersama di press room Mabes Polri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Post