Sejak pertengahan tahun lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan peringatan resmi tentang bahaya kantong kresek. Bedasar hasil penelitiannya, kantong kresek, terutama warna hitam, merupakan produk daur ulang mengandung bahan kimia berbahaya.
Tak hanya itu, dalam proses daur ulang, produsen juga tak memerhatikan riwayatnya. "Apakah bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan, kotoran manusia, atau limbah logam berat," demikian petikan peringatan BPOM tentang kantong kresek.
BPOM meminta masyarakat tak menggunakan kantong kresek sebagai wadah makanan, terutama makanan siap santap. Selain diragukan kebersihannya, kantong kresek berwarna dikhawatirkan mengandung zat karsinogen yang dalam pemakaian jangka panjang dapat memicu kanker.
Bahan kimia plastik tak hanya mudah terurai dan migrasi ketika terkena makanan panas. Namun, juga makanan mengandung asam, cuka, vitamin c, berminyak atau berlemak. Tak berlebihan jika Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor dan Institut Pertanian Bogor (IPB) mengimbau agar daging kurban tidak dimasukkan dalam kantong kresek, terutama warna hitam.
Selain kantong kresek, kemasan plastik berbahan polivinil klorida (PVC) dan kemasan makanan styrofoam juga berisiko melepaskan bahan kimia berbahaya. Jangan menggunakan kemasan makanan mengandung PVC sebagai wadah makanan panas, berminyak, berlemak atau mengandung alkohol.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar