Sabtu, 04 Juni 2011
Parah Gan !!! Anjing Dilarang Menggonggong di Ukraina
Sebuah kota telah mengesahkan undang-undang melarang anjing menggonggong dari pukul 22.00 hingga 08.00 waktu setempat, agar hidup warga dapat lebih tenang.
Aturan, yang merupakan salah satu langkah untuk 'menjaga kebersihan dan ketertiban', juga berlaku untuk kucing yang mengeong dan babi yang mendengus.
Bagi pemilik hewan yang melanggar aturan di Kota Kherson, Ukraina, tersebut, akan dikenakan sanksi sebesar 65 poundsterling atau sekira Rp905 ribu, demikian dikutip Dailymail, Jumat (3/6/2011).
Bagi yang kontra dengan peraturan yang aneh tersebut, mereka banyak menanyakan bagaimana hukum tersebut ditegakkan, ”Bagaimana jika yang menggonggong adalah anjing liar di luar jam yang ditentukan? Apa mereka juga akan didenda?,” ungkap seorang yang menolak kebijakan itu.
Jalan keluarnya, peraturan ini berlaku hanya bagi anjing para pemiliki apartemen dan bukan rumah-rumah pribadi.
Sumber
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar